Pendahuluan
Dinamika dan perkembangan yang berlangsung demikian pesat sekarang ini, langsung maupun tidak langsung telah membentuk dan mempengaruhi pelbagai lini kehidupan umat manusia. Di bidang sosial dan politik, kita dikejutkan oleh perkembangan yang semakin memprihatinkan. Berbagai kerusuhan sosial dan kebijakan politik beberapa negara maju, telah melahirkan banyak tragedi sosial dan kemanusiaan. Di Timur Tengah, Afghanistan, Asia, dan belahan dunia lainnya, terus mengalami tekanan-tekanan tak kecil akibat pelbagai kebijakan yang tak memihak pada kemanusiaan dan keadilan. Akibatnya kekerasan dan aksi-aksi radikal serta terorisme kian marak terjadi di mana-mana.
Perkembangan ini berdampak pada pertumbuhan dan dinamika Islam sebagai agama yang dianut lebih dari 1,3 miliar manusia di dunia ini. Citra buruk sejak tragedi 11 September 2001, bom Bali pada Oktober 2002, dan beberapa kerusuhan sosial lainnya, langsung diarahkan pada pemeluk agama Islam sebagai pelaku. Dakwah Islam yang dilakukan banyak kalangan secara damai pun mengalami dampak serius dan imbas negatif dari pencitraan tersebut.
Cita-cita mulia mewujudkan umat yang moderat atau Ummatan Washata juga terhambat akibat kebijakan salah kaprah sebagian negara, serta tindak kekerasan dan radikal sekelompok kecil umat Islam. Padahal, sejatinya risalah Islam diperuntukkan bagi terwujudnya tatanan sosial yang damai, ramah, toleran, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Untuk itulah, kaum ulama dan tokoh agama sebagai bagian terpenting masyarakat mempunyai tugas tak kecil dalam mengembangkan dan menumbuhkan Islam yang ramah menuju Ummatan Washata. Kaum ulama dan tokoh agama juga berkewajiban memberikan pandangan-pandangan positif dan moderat guna membendung tumbuh-berkembangnya radikalisme. Di tengah konstelasi dunia yang kian tak menentu ini, sudah pasti yang dibutuhkan adalah Islam yang ramah, bukan Islam yang marah.
Tugas-tugas seperti ini hanya dapat dicapai dengan maksimal bila terorganisir dengan baik. Untuk itulah diperlukan sebuah wadah/pusat kajian tentang Islam yang ramah dan damai yang diberi nama Center for Moderate Moslem (CMM). Lahirnya CMM sekaligus menunjukkan kepedulian dan keseriusan kolektif ormas NU, Muhammadiyah dan beberapa tokoh agama dari ASEAN dalam mewujudkan masyarakar beragama yang moderat, berkeadilan dan berkeadaban. Penderian CMM sekaligus sebagai realisasi dari salah satu butir rekomendasi dari Jakarta International Conference (JIC) yang digelas pada 13-15 Oktober 2003, dan diikuti sekitar 120 orang para pimpinan pesantren se-Jawa dan perwakilan ulama dari 6 negara di Asean.
Asas CMM
Kemanusiaan, Keadilan Sosial, dan Demokrasi.
Maksud dan Tujuan
Setelah bergelut selama 3 hari dalam konferensi internasional ini, kaum ulama dan tokoh agama NU, Muhammadiyah, dan wakil dari Malaysia, Philipina, Kamboja, Singapura, dan lainnya, memandang perlu berdirinya sebuah lembaga sebagaimana disinggung di atas Adapaun maksud dan tujuannya antara lain: