MENCARI SOLUSI KEMISKINAN UMAT ISLAM

11-February-2005

Kata “kemiskinan” dalam bahasa Indonesia diserap dari bahasa Arab, yakni “miskin”. Kata ini disebut beberapa kali di dalam kitab suci Al-Qur’an dalam berbagai bentuk, seperti miskin (tunggal), dan masakin (jamak). Bahkan jika ditelusuri lebih lanjut, maka dapat dijumpai berbagai istilah lain dalam Al-Qur’an yang juga mengandung arti miskin, seperti al-faqir (fakir), al-mustadh’af (orang yang tidak mampu), as-sail (orang yang meminta-minta), dan al-mahrum (orang yang miskin tetapi tidak meminta-minta). Kesemuanya itu merupakan petunjuk yang sangat jelas bahwa agama sangat peduli dengan persoalan kemiskinan.

MENCARI SOLUSI KEMISKINAN UMAT ISLAM
DI INDONESIA”
Oleh : K.H. Prof. Dr. Sayid Aqil Hussein Al Munawwar, MA.


Kata “kemiskinan” dalam bahasa Indonesia diserap dari bahasa Arab, yakni “miskin”. Kata ini disebut beberapa kali di dalam kitab suci Al-Qur’an dalam berbagai bentuk, seperti miskin (tunggal), dan masakin (jamak). Bahkan jika ditelusuri lebih lanjut, maka dapat dijumpai berbagai istilah lain dalam Al-Qur’an yang juga mengandung arti miskin, seperti al-faqir (fakir), al-mustadh’af (orang yang tidak mampu), as-sail (orang yang meminta-minta), dan al-mahrum (orang yang miskin tetapi tidak meminta-minta). Kesemuanya itu merupakan petunjuk yang sangat jelas bahwa agama sangat peduli dengan persoalan kemiskinan.
Agama Islam tidak menghendaki umatnya hidup dalam belenggu kesulitan ekonomi. Sejalan dengan hal itu, agama memberi dorongan yang kuat kepada pemeluknya untuk secara bersama-sama menanggulangi persoalan kemiskinan. Meskipun demikian, kita menyaksikan bahwa masih banyak di antara umat ini di Indonesia yang menyandang predikat miskin. Fenomena ini mengharuskan kita untuk mengkajinya secara bersama. Kita dituntut untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kesenjangan antara kualitas hidup yang diharapkan oleh kitab suci dengan realitas kehidupan yang ditunjukkan oleh masyarakat Islam. Tujuannya ialah untuk melakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasinya atau mencari solusi yang tepat.
Dapat diduga bahwa penyebab terjadinya kemiskinan sangat beragam. Di antaranya ialah faktor manusia. Penyandang predikat miskin mungkin memiliki sikap hidup yang tidak positif, namun boleh jadi terjadi proses pemiskinan yang dilakukan oleh pihak lain yang lebih kuat. Dalam kaitan ini dapat diajukan sejumlah pertanyaan. Apakah penyandang kemiskinan sudah berusaha seoptimal mungkin untuk membebaskan dirinya dari kesulitan hidup tersebut. Apakah orang-orang yang mampu sudah memberikan uluran tangan yang diperlukan. Uluran tangan yang dimaksud di sini memiliki cakupan makna yang luas. Ia dapat diartikan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan mereka yang pokok maupun pemberdayaan.

Hakikat kemiskinan
Hakikat kemiskinan dapat ditelusuri, antara lain, dari makna kata “miskin”. Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, orang miskin adalah “orang yang memiliki harta setengah dari kebutuhan hidupnya atau lebih tetapi tidak mencukupi” (dalam Dahlan, ed, 1996, 1: 302). Jadi, kemiskinan menunjuk kepada ketidakmampuan yang dialami manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok. Keadaan yang lebih parah dari itu dalam istilah agama disebut dengan fakir. “Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa fakir adalah orang yang tidak mempunyai harta atau mempunyai harta tetapi kurang dari setengah keperluannya” (dalam Dahlan, 1996, 1: 302). Kedua kata ini, fakir dan miskin, turut memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Keduanya sering disatukan menjadi “fakir miskin”.
Kondisi kehidupan yang sangat terbatas menyebabkan orang miskin tidak mampu memenuhi kebutuhannya yang bersifat pokok, seperti pangan, sandang, dan papan. Dengan kata lain, sebagian penyandang kemiskinan dihadapkan dengan kesulitan-kesulitan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Dari sudut pandang ini, sangat beralasan jika agama menetapkan sejumlah kewajiban keagamaan yang bertujuan untuk meringankan penderitaan sesama umat manusia. Agama mengajarkan solidaritas ataupun kesetiakawanan sosial di antara umat manusia. Solidaritas sosial tersebut harus ditunjukkan secara tetap, misalnya dengan membayar zakat, maupun secara insidental seperti ketika terjadi musibah atau bencana alam yang melanda warga masyarakat.
Keterbatasan menyebabkan penyandang kemiskinan senantiasa berada dalam keadaan statis, sesuai dengan arti asal dari miskin yaitu sukun (diam). Mereka tidak memiliki biaya yang cukup untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan. Mereka terbelenggu dalam kebodohan sehingga sulit untuk mengangkat harkat hidupnya. Penyandang kemiskinan memiliki keterbatasan modal untuk menjalankan kegiatan di bidang ekonomi. Akibatnya, produktivitas mereka menjadi rendah. Dalam kondisi seperti itu, penyandang kemiskinan membutuhkan uluran tangan dari pihak lain yang memiliki kemampuan. Uluran tangan yang dimaksud dapat mengambil bentuk yang beragam, seperti pendidikan dan keterampilan kerja, bantuan modal, bimbingan usaha, dan bimbingan sikap mental yang positif.

Beberapa Prinsip Penanggulangan Kemiskinan
Agama Islam menetapkan sejumlah kewajiban keagamaan dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Di antaranya, Islam menjadikan kewajiban mengeluarkan zakat sebagai salah satu dari rukun Islam yang lima. Dari sini dapat dipahami bahwa keberagamaan seorang Muslim tidak akan sempurna tanpa ia menunaikan kewajiban yang terkait dengan pemanfaatan sebagian dari harta yang dimilikinya untuk kepentingan umat. Ini dapat diartikan pula bahwa motivasi keagamaan dapat dijadikan landasan bagi umat Islam untuk turut menanggulangi kemiskinan. Tugas terkait dalam hal ini ialah bagaimana menumbuhkan kesadaran umat Islam secara merata untuk menjalankan kewajiban keagamaan tersebut. Pendekatan yang menekankan aspek hukum tentang harta agaknya harus diimbangi dengan penjelasan yang bersifat filosofis. Kesadaran untuk membayar zakat harus ditanamkan melalui pemahaman tentang hikmah atau manfaat di balik kewajiban tersebut, baik untuk yang memberi maupun yang menerima zakat, baik di dunia maupun di akhirat. Peran seperti ini diharapkan dapat dilakukan oleh ulama dan cendekiawan Muslim dari berbagai disiplin ilmu terkait.
Al-Qur’an mengisyaratkan agar zakat atau infak dikelola secara profesional. Itu dapat dipahami dari keterangan Al-Qur’an yang menghargai jasa para amil sehingga mereka ditetapkan sebagai salah satu dari delapan golongan yang berhak memperoleh pembagian zakat. Jika prinsip ini dapat dijalankan maka harta yang dikumpulkan melalui zakat dapat menjadi produktif, dapat menciptkan lapangan kerja, membantu peningkatan kualitas SDM secara terencana, ikut mengembangkan usaha yang baik dari sudut pandang agama, dsb. Singkatnya, banyak manfaat yang dapat diraih dari dana zakat yang dikelola secara profesional.
Setiap umat Islam didorong untuk menjadi pembayar zakat. Artinya, setiap orang diharapkan dapat mengambil bagian dalam penanggulangan kemiskinan. Harapan tersebut ditujukan kepada orang-orang yang mampu maupun kepada penyandang kemiskinan itu sendiri. Itu dapat dilihat dari penerapan kewajiban zakat fitrah. Kewajiban tersebut juga diberlakukan bagi orang miskin jika pada malam hari menjelang Idul Fitri ia mempunyai kelebihan bahan makanan. Hal ini mencerminkan kebersamaan di dalam mengatasi persoalan kemiskinan.
Tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan harus dijabarkan dan diimplementasikan dalam kehidupan ekonomi. Berdasarkan prinsip ini umat Islam diharapkan saling mendukung sehingga usaha-usaha di bidang ekonomi yang dijalankan mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang keras dan bebas. Prinsip ini menjadi semakin penting ketika usaha-usaha yang dijalankan oleh umat masih lemah dan belum mampu bersaing karena berbagai keterbatasan. Dukungan tersebut antara lain dengan memilih produk yang dihasilkan dan memanfaatkan jasa yang ditawarkan serta mendukung terciptanya jaringan bisnis yang kuat dan luas.
Pola hidup yang hemat dan sederhana sangat diperlukan untuk menanggulangi kemiskinan. Pola hidup seperti itu diharapkan tumbuh di kalangan semua warga masyarakat, terutama orang kaya atau berpenghasilan tinggi. Kesenjangan antara kaya dan miskin dalam masyarakat dewasa ini cukup menonjol. Kesenjangan tersebut dapat dipersempit dengan mendorong peningkatan amal sosial di kalangan orang kaya dan menjauhkan perilaku boros.
Perhatian terhadap fakir miskin yang diamanatkan oleh para pendiri republik ini kepada negara adalah sesuai dengan ajaran agama Islam. Fakir miskin dan golongan yang lemah semestinya mendapatkan bantuan dan perlindungan dari pemerintah. Dalam hal ini diperlukan program dan kebijakan pembangunan yang dapat mendorong golongan yang tidak mampu untuk mengatasi kesulitan hidup ekonomi yang mereka alami.

Penutup
Persoalan kemiskinan banyak terkait dengan faktor manusia. Sikap hidup malas, kurang cermat dan boros dapat membawa kepada kemiskinan. Sehubungan dengan hal itu, pembinaan kualitas SDM merupakan langkah penting dalam rangka penanggulangan kemiskinan.
Penanggulangan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama antara warga masyarakat dan pemerintah. Warga masyarakat yang memiliki kelebihan dari segi pengetahuan, keterampilan, modal, dan jaringan kerja diharapkan dapat memberdayakan mereka yang tergolong miskin. Peran serupa yang sifatnya terencana diharapkan dapat dilakukan oleh pemerintah yang menangani bidang terkait.
Ajaran agama memberi motivasi untuk menanggulangi kemiskinan. Ajaran tersebut perlu dipahami dan dijabarkan secara konseptual oleh para cendekiawan Muslim. Visi ekonomi yang menekankan kerja sama, tolong menolong, dan saling menunjang perlu ditumbuhkan dikalangan umat secara lebih luas.

Penulis : Menteri Agama Republik Indonesia

Komentar Anda

  1. Saya rasa, bukan hanya pemerintah saja. Tapi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari para pakar, ahli skill, pengusaha dan dermawan. yng di mulai dari diri kita masing-masing yang harus lebih di tingkatkan kepedulian lingkungan yang ada di sekitar kita tanpa memilih-milih yang akan dibina.

    Diantaranya dengan cara memberikan pengetahuan dibidang skill, yang bisa jadi modal bagi mereka kelak untuk melakukan perbaikan di masa depan. Kemiskinan tercipta di karenakan masih banyaknya kebodohan yang terjadi, dan juga pemanfaatan. terutama akan masa-masa kampanye.

    Kemiskinan adalah tanggung jawab dan kewajiban kita semua, bukan hanya pemerintah. jika kita selalu mencari kekurangan demi kekurangan. Itu bukan solusi, saya ingin mengajak pada semua rekan-rekan disini untuk bersama memulai, apa yang bisa kita berikan dan sumbangkan untuk bangsa ini.

    www.masculinehawk2010.co.cc , www.bbc-la.co.cc , YM : bbcomputindo@yahoo.com, saya ada sedikit ide dan pemecahan dari permasalahan ini.jika ada yang berminat yuk kita lakukan diskusi dan merealisasikan di dunia nyata.

    Yaslim Shulin Japan M.Pw - Jul 09, 10 | 10:02 pm

Tulis Komentar






Perlihatkan email   Ingat saya
Peringatkan saya jika seseorang membalas komentar saya?

Ketik huruf dibawah ini:

kirim ke temankirim ke teman
« kembali