02-March-2006
Umat Islam di negeri 1001 malam kini tengah mengalami penderitaan yang berat. Berbagai tindak kekerasan harus mereka rasakan setiap saat. Sudah banyak air mata mengalir dari mata-mata sendu Muslim Irak melihat saudara mereka meregang nyawa. Tapi apa lacur dikata, aksi-aksi kekerasan sepertinya tak kunjung reda. Show must go on, itulah ungkapan pihak-pihak yang menginginkan Irak terus bergolak demi memenuhi kepentingan dan ambisi sesaat.
Hancurnya kubah emas di Masjid Imam Ali di Samarra (22/2/06), sebuah tempat yang disucikan oleh kaum Syiah, telah memicu konflik berdarah antara Syiah-Sunni. Bahkan terjadi pembunuhan terhadap 127 orang—yang mayoritas Sunni—setelah pemboman itu (Kompas, 25 Februari 2006). Rentetan ledakan bom pada hari Selasa (28/02/06) yang menewaskan 64 orang sepertinya akan meningkatkan babak baru kekerasan sektarian di Irak (Republika, 1 Maret 2006). Jika pemerintah Irak tidak sigap menyikapi keadaan genting ini, Irak akan bergelimang darah dan akan terus terjadi perang sesama umat Islam.
Dalam pergulatan sejarah, Islam Syi’ah dan Sunni selalu “tidak akur”. Syi’ah selalu menjadi oposisi penguasa (Sunni) dan senantiasa dikejar-kejar oleh dinasti yang berkuasa sampai akhirnya mereka mampu mendirikan dinasti. Inilah pengalaman pahit yang dirasakan kaum Syiah dan kaum Sunni. Dendam sejarah mungkin masih membekas di kedalaman lubuk hati dua kelompok agama ini.
Tentunya kaum Sunni-Syi’ah Irak sudah capai dengan aksi-aksi kekerasan yang selalu mengiringi langkah mereka, pasti di lubuk hati mereka yang paling dalam menginginkan kedamaian terwujud di Irak. Mereka sudah muak melihat darah mengalir dan mayat-mayat yang bergelimpangan.
Oleh karena itu, kaum Syi’ah dan Sunni Irak hendaknya membuang “dendam sejarah” dan melupakan masa pahit para pendahulu mereka. Memang sulit, tapi harus dilakukan demi mengejewantahkan firman Allah yang menyatakan bahwa setiap Muslim adalah bersaudara. “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat,” (QS al-Hujurat [49]: 10). Hendaknya di antara kedua kelompok tersebut membuka lembaran hidup baru dengan berusaha hidup berdampingan secara damai. Mengedepankan persamaan dan tidak mengungkit-ungkit perbedaan di antara mereka.
Setelah itu, kedua antara Syi’ah dan Sunni Irak membangun kerja sama untuk memusnahkan pihak-pihak yang memang sengaja mengobarkan perang saudara di Irak. Setiap kelompok harus membuka mata dan telinga agar mengetahui sedini mungkin adanya provokasi yang berusaha membenturkan dua komunitas sehingga mereka dapat membendungnya. Di sadari atau tidak, ada pihak-pihak tertentu yang mengail di air keruh. Pihak ini bisa saja berasal dari kaum Sunni dan Syi’ah Irak, dan bisa juga berasal dari luar.
Sedangkan umat Islam di seluruh penjuru dunia, hendaklah menjadi mediator, melalui tokoh-tokoh mereka, antara kelompok Sunni dan Syiah Irak dalam rangka mencari kata sepakat dan menciptakan negara Irak yang damai dan aman. Menjadi juru damai adalah tugas yang diamanatkan Allah kepada umat Islam ketika melihat dua komunitas Islam berselisih. “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya” (QS al-Hujurat [49]: 9). Muslim Irak hendaknya tidak membiarkan “tangan-tangan erotis” mempermainkan mereka dan menangguk keuntungan dari konflik di Irak. (CMM/deny).
kirim ke teman
Komentar Anda