02-March-2006
Maraknya aksi bom bunuh diri belakangan ini, menurut Kapolri Jenderal Sutanto, erat kaitannya dengan keyakinan bahwa tujuan dari perbuatan tersebut adalah mulia yakni mati syahid, sehingga para pelaku merasa tidak bersalah melakukan kejahatan, bahkan mengangap dirinya sebagai pahlawan.
Bom bunuh diri yang digunakan oleh organisasi teroris sebagai cara mengekspresikan perlawanan menurut Kapolri disebabkan cara ini memerlukan biaya yang relatif kecil dan tidak perlu menggunakan peralatan yang canggih, tapi dampaknya sangat dahsyat. Bom bunuh diri diramalkan akan semarak karena rekruitmen (brain washing) para pelaku bom bunuh diri mempunyai tingkat kegagalan yang relatif kecil (Media Indonesia Online, 27 Februari 2006).
Ungkapan Kapolri tentang keyakinan bahwa bom bunuh diri adalah syahid sesuai dengan video rekaman para pelaku Bom Bali II. Dalam rekaman tersebut para pelaku Bom Bali II menyatakan bahwa mereka melakukan perbuatan tidak terpuji itu karena keinginan untuk mati syahid agar menapat tempat mulia di sisi Tuhan. Mati syahid adalah cita-cita mereka. Sayangnya, mereka dikelabui.
Bom bunuh diri bukanlah cara meraih kesyahidan, tapi ia adalah perbuatan yang dilarang oleh Alquran. Sebagaimana firman-Nya, “… Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik,” (QS al-Baqarah [2]: 195). Ayat ini menyatakan bahwa membawa diri pada jurang kebinasaan adalah pelanggaran atas perintah Allah.
Kita tidak semena-mena menyatakan bahwa semua bom bunuh diri terlarang. Dalam konteks tertentu, bom bunuh diri bisa dibenarkan sebagai cara terakhir mempertahankan hak asasi, seperti halnya bom bunuh diri “anak-anak” Palestina, sebagaimana pendapat Yusuf al-Qardhawi. Meskipun Qardhawi membolehkan bom bunuh diri untuk konteks Palestina, ia memberikan persyaratan ketat. Misalnya, dilakukan di markas militer (bukan tempat sipil) dan tidak menyebabkan jatuhnya korban sipil.
Kejahatan Israel atas bangsa Palestina dan “diamnya” dunia internasional atas pelanggaraan kemanusian di sana membuat umat Islam “gregetan”. Tapi menjadikan wilayah Indonesia sebagai ajang balas dendam atas kebiadaban Israel di tanah Palestina, sebagaimana dituturkan Imam Samudra bukunya “Aku Melawan Teroris”, adalah salah kaprah.
Korban yang berjatuhan di Pady’s Club Cafe adalah orang-orang tidak berdosa. Mereka tidak mempunyai sumbangsih atas penderitaan Muslim Palestina. Membunuh orang yang tidak berdosa sangat ditentang Alquran (QS al-Maidah [5]: 32). Tidak ada alasan teologis dan sosiologis yang membenarkan bom aksi bunuh diri di Indonesia.
Melakukan aksi bom bunuh diri di Indonesia bukanlah syahid karena aksi biadab ini menambah penderitaan umat Islam Indonesia, yaitu kemiskinan. Perekonomian Indonesia tidak akan pernah bangkit jika negeri ini masih dihujani bom-bom bunuh diri, kemiskinan akan senantiasa menyertai derap langkah umat Islam Indonesia karena investor tidak mau menanamkan modalnya. Harus disadari, bahwa perbaikan ekonomi bangsa membutuhkan tangan-tangan investor asing.
Bom bunuh diri yang dilakukan di Indonesia bukanlah perbuatan yang membela kepentingan umat Islam, tapi justru menciptakan derita umat Islam Indonesia. Inilah yang harus dipikirkan oleh umat Islam, jangan sampai terpengaruh bujuk-rayu kaum teroris yang selalu bersenandung membela umat Islam. Padahal, hasil dari perbuatan mereka menambah penderitaan umat Islam di seluruh penjuru dunia.
Bagaimana mungkin sebuah perbuatan yang menyebabkan korban manusia tak berdosa dan menambah penderitaan umat Islam dapat dikategorikan sebagai syahid? Tentu orang yang masih berpikiran waras dan mempunyai pandangan yang jernih tidak akan menyetujui bahwa aksi bom bunuh diri di negeri ini sebagai syahid. (CMM/deny)
kirim ke teman
Komentar Anda