02-March-2006
Oleh : Ahmad Syafii Maarif
Sekiranya Flemming Rose (47), redaktur kultural harian kecil Jyllands-Posten, segera minta maaf kepada pembaca Muslim di Denmark setelah pemuatan kartun tentang nabi pada 30 September 2005, krisis global yang meresahkan ini tidak perlu terjadi. Rose tidak cukup hanya dengan mengatakan bahwa tidak ada maksudnya untuk melukai perasaan umat Islam dengan pemuatan kartun itu. Ini, katanya, semata-mata untuk merayakan kemerdekaan pers.
Setelah demo marak di mana-mana yang juga membawa korban, baru orang sadar bahwa kebebasan pers yang tidak mengerti batasnya bukanlah kebebasan yang layak dipertahankan, apa pun dalihnya. Dalam sebuah dunia yang semakin sempit berkat perkembangan teknologi informasi, ternyata budaya saling mengerti antarkultur di muka bumi masih jauh dari harapan.
Rose sebagai seorang wartawan sepatutnya belajar dulu sebelum memunculkan sesuatu produk yang sangat peka dan melukai orang lain. Yang dilukai bukan fisik, tetapi bangunan iman umat Islam.
Bahwa nabi Muhammad telah menjadi sasaran pelecehan sejak masa dini kenabiannya, sesungguhnya apa yang berlaku sekarang bukan hal baru. Anggota sukunya sendiri (Quraisy) bahkan menuduhnya sebagai seorang gila (majnun). Perkataan majnun terdapat di 11 tempat dalam Alquran, termasuk ejekan Fir’aun terhadap Musa yang dikatakannya sebagai si tukang sihir gila.
Kembali kita kepada masalah kartun. Adalah Ahmad Abu-Laban, seorang aktivis asal Palestina dan teman-temannya yang membentuk “Panitia Eropa untuk Menghormat Nabi” di Kopenhagen. Beberapa delegasi dikirimkan ke negara-negara Arab mulai Desember 2005 agar menanggapi masalah kartun itu dengan serius. Dia berhasil. Kelompok fundamentalis dan sekuler di beberapa negara bahkan telah menyatu menghadapi perbuatan yang menghina ini.
Ajaibnya ada satu kartun yang tidak terdapat dalam Jyllands-Posten, tetapi juga disebarkan ke mana-mana. Kartun itu melukiskan seorang lelaki yang digambarkan dalam format seekor babi, di bawahnya tertulis: “this is the real picture of Muhammad” (inilah gambar Muhammad yang sebenarnya). Akibatnya dunia semakin heboh. Sampai-sampai istri Rose yang bingung malah mulai baca Alquran untuk memahami apa yang sedang terjadi. (Lih laporan Andrew Higgins dari Kopenhagen, “How cartoons sparked an outcry” dalam The Wall Street Journal, edisi Asia, 8 Feb. 2006, hlm. 14).
Pertanyaan saya selanjutnya adalah: apakah perbuatan buruk seseorang harus pula dipikulkan kepada orang lain yang tidak terlibat di dalamnya? Jika seorang menteri Itali mundur dari jabatannya karena diperotes gara-gara memakai gambar kartun itu di baju kausnya, itu cukup masuk akal. Tetapi, bagaimana pula dengan demo yang mengancam kedutaan Denmark di Jakarta dan di bagian dunia lain hingga ada yang terpaksa ditutup, padahal kedutaan itu tidak ada hubungannya dengan kartun? Bagi saya pertanyaan ini menjadi penting jika dikaitkan dengan ajaran agama yang semestinya dijadikan acuan dalam bersikap.
Sama halnya dengan tragedi 11 September 2001 yang melibatkan beberapa Muslim Arab. Apakah adil kemudian menuduh seluruh umat Islam sebagai teroris, sebagaimana diisyaratkan oleh banyak pers Barat? Atau pertanyaan ini: karena Rose adalah seorang Barat, apakah seluruh manusia Barat harus dimusuhi dan bahkan halal darahnya? Cara berpikir yang semacam inilah yang dapat meluluhlantakkan pilar-pilar peradaban yang telah dibangun ribuan tahun dengan susah payah oleh berbagai suku bangsa, tanpa kecuali.
Mari kita berunding dengan Alquran. Ada lima pernyataan dalam Kitab Suci ini yang formulanya sama atau hampir sama: “wa la taziru waaziratun wizra ukhra.” (Dan tidaklah seorang yang berdosa akan memikul dosa orang lain). Maksudnya tiap orang bertanggung jawab atas dirinya sendiri. (Lih. al-An’am: 164; al-Isra’: 15; Fathir: 17; al-Zumar: 7; al-Najm: 38 dengan menggunakan awal an la).
Nah, Rose dan orang lain yang turut menyebarkan kartun telah berbuat dosa menurut iman umat Islam. Apakah bangsa Denmark secara keseluruhan dan bangsa-bangsa lain yang korannya juga menyebarkan kartun juga turut bertanggung jawab? Begitu juga kaum teroris yang beragama Islam yang banyak membunuh manusia, apakah seluruh umat Islam telah menjadi teroris yang harus memikul segala dosanya? Semua ayat di atas menjawab tegas: Tidak!
Jika demikian masalahnya, sikap menyamaratakan, baik yang dilakukan oleh pers dan sebagian orang Barat atau oleh sebagian umat Islam, adalah sikap yang tidak benar, oleh sebab itu tidak boleh diteruskan. Dialog dan komunikasi peradaban dengan begitu sungguh sangat perlu dilakukan dalam posisi yang sejajar.
Sumber: Resonansi Republika Online, 28 Februari 2006
kirim ke teman
Komentar Anda