Pemeluk Hindu Imbau Pemerintah Menjunjung Kebebasan Beragama

04-July-2006

Kuala Lumpur, Minggu - Kaum Hindu Malaysia, Minggu (2/7), mengimbau pemerintah untuk menjamin hak kebebasan beragama yang menurut mereka telah diinjak-injak oleh kelompok konservatif di negara itu.

A Vaithilingan, Ketua Hindu Sangan Malaysia yang mewakili lebih dari 1.000 kuil Hindu dan komunitasnya, mengatakan kelompok tersebut mengeluarkan permintaan itu pada pertemuan tahunan, Minggu. “Kami secara bulat mendukung bahwa pemerintah harus serius menangani hal ini dan agar konstitusi dilaksanakan,” kata Vaithilingan.

Konstitusi negara itu menegaskan kebebasan beragama bagi warga Malaysia, tetapi Hindu Sangan dan kelompok-kelompok agama minoritas lainnya mengatakan konservatisme mengikis hak-hak mereka. “Sangat sering pihak berwenang mengabaikan kebebasan beribadat,” kata Vaithilingan.

Ketegangan religius terasa sejak Desember, ketika pahlawan pendaki gunung M Moorthy yang etnis India dimakamkan sebagai seorang Muslim walau ada protes dari istrinya yang Hindu, yang mengatakan suaminya itu tidak pernah berpindah agama. Moorthy ditetapkan sebagai seorang Muslim dalam sebuah pengadilan agama atau syariah, di mana sang istri tidak berhak bicara sebagai non-Muslim.

Isu lain
Imbauan tersebut disampaikan di tengah sebuah pemeriksaan penting di Mahkamah Agung Malaysia untuk memutuskan apakah pengadilan agama mempunyai hak eksklusif untuk menetapkan apakah seorang Muslim bisa secara sah berpindah agama. Pengadilan Federal menetapkan akan membuat keputusan, menyusul kasus seorang perempuan Muslim yang mengajukan banding agar agama lamanya dihapus dari kartu identitasnya setelah dia berpindah agama. Lina Joy, seorang etnis Melayu, sebelumnya dikenal sebagai Azlina Jailani, tetapi mengubah namanya ketika berpindah agama tahun 1997.

Departemen Registrasi Nasional memberinya sebuah kartu dengan nama barunya tahun 1999, tetapi menolak untuk mengubah agamanya dengan alasan diperlukan izin dari pengadilan agama.

Baithiingan mengatakan kebebasan beragama merupakan inti persoalan. Para hakim di pengadilan negeri Malaysia sejauh ini telah memutuskan menolak permintaan Lina Joy.
Penduduk Malaysia yang 26 juta jiwa itu sekitar 60 persen Melayu Muslim, dengan India Hindu sejumlah 8 persen dan sisanya sebagian besar etnis China. (AFP/DI).

Sumber: Kompas Online, 3 Juli 2006

Komentar Anda

Tulis Komentar






Perlihatkan email   Ingat saya
Peringatkan saya jika seseorang membalas komentar saya?

Ketik huruf dibawah ini:

kirim ke temankirim ke teman
« kembali