01-July-2010
Sejatinya semua agama selalu mengajarkan harmoni. Begitu Islam juga mengajarkan harmoni dan kasih sayang. Tetapi kenyataannya agama sering menjadi sumber konflik yang tak ada habis-habisnya. Padahal, selama berabad-abad agama-agama besar telah mengajarkan persatuan umat manusia.
Demikian pandangan Prof. Dr. H Mudjia Raharjo, Msi, Guru Besar Sosisologi pada Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang, dalam wawancara dengan CMM.
Langkah konkret apa saja yang harus dilakukan guna meminimalisasi konflik sekaligus sebagai perekat sosial sehingga mendorong tumbuhnya kerukunan beragama?
Membahas hal ini lebih jauh, Tim Sindikasi Media CMM mewawancarai Prof Mudjia Raharjo yang juga sebagai Wakil Rektor UIN Malang. Berikut petikan wawancara dengan tersebut:
Langkah-langkah konkret apa yang bisa diteladani para tokoh agama untuk menciptakan kerukunan hidup beragama?
Memang harus diakui bahwa setiap agama juga memiliki sistem kepercayaan sendiri yang oleh Max Weber disebut sebagai truth claim. Dengan klaim kebenaran itu, setiap agama menyatakan ajarannya merupakan totalitas sistem makna yang paling sempurna sebagai panduan hidup baik secara individual maupun sosial. Tetapi, kenyataannya agama berhadapan dengan pluralisme keagamaan sebagai realitas sosial yang ada di tengah masyarakat. Oleh karena itu, salah satu jalan menciptakan harmoni sebagai salah satu misi agama ialah adanya dialog, bukan saja dengan dirinya sendiri, tetapi juga dengan agama-agama lain di luar dirinya.
Menurut saya dialog antar-agama sangat urgen bagi masyarakat Indonesia yang pluralis ini. Dialog yang dimaksudkan bukan berdebat untuk mencarai siapa yang kalah dan siapa yang menang, melainkan memberikan ruang bagi setiap pemeluk agama untuk menjalankan ajarannya masing-masing sebaik-baiknya. Harus diakui bahwa ini tidak mudah. Sebab, masing-masing agama memiliki perbedaan asasi yang tidak mungkin disatukan. Dialog antar-agama bukan untuk menyatukan perbedaan, melainkan saling berkomunikasi untuk memahami perbedaan. Sebab, kendati berbeda-beda ajarannya, dalam diri agama terdapat satu kesatuan yang bersifat moral, teologis dan metafisik dalam arti sebenarnya. Tetapi harus diakui model atau malah teori dialog antar-agama yang tepat untuk konteks Indonesia.
Bagaimana dengan kekayaan masyarakat Indonesia berupa faktor kearifan lokal?
Secara sosiologis, masyarakat Indonesia kaya dengan kearifan lokal yang selama ini menjadi perekat dan persatuan bangsa. Kearifan lokal yang diamaksud ialah seperti kesukaan masyarakat melalukan dialog yang dalam tradisi masyarakat Jawa disebut jagongan. Biasanya jagongan dilakukan pada saat ada warga yang punya hajat, seperti khitanan, manten, kelahiran anak, kematian dan sebagainya. Tradisi jagongan bagi masyarakat Jawa sangat penting dan bernilai strategis untuk menciptakan harmoni sosial. Lewat jagongan masing-masing warga bisa menyampaikan pesan dan pengalaman serta persoalan sosial, mulai urusan keluarga, pertanian, bahkan samapai masalah politik.
Sayangnya, seiring dengan derasnya modernisasi di segala bidang, tradisi jagongan belakangan sudah luntur bahkan hilang sama sekali. Kalau pun masih ada sudah kehilangan substansinya yang hakiki sebagai ruang sosial warga untuk berkumpul membangun harmoni. Gardu-gardu keamanan di kampung yang dahulu selalu ada penjaganya dan tempat jagongan tidak lagi kita jumpai. Jika masih ada, jarang ditemukan warganya yang masih melakukan tradisi jagongan, karena dianggap buang-buang waktu, tidak efektif, dan sebagainya. Karena itu, tradisi jagongan masih penting untuk bisa dihidupkan kembali sebagai bentuk kearifan lokal, tentu dengan model yang disesuaikan dengan keadaan saat ini.
Kerarifan lokal yang juga bernilai sangat tinggi, adalah saling kunjung antar-tetangga/warga. Modernisasi juga telah menghapus tradisi saling kunjung karena dianggap buang-buang waktu dan tidak sesuai dengan kemajuan zaman. Padahal, dengan saling kunjung orang akan saling lebih mengenal satu sama lain, dan akhirnya saling percaya dan menghormati. Karena tradisi demikian sudah tidak ada lagi wajar jika konflik sangat mudah terjadi di tengah masyarakat kita karena orang tidak lagi saling hormat dan percaya yang diawali karena tidak saling mengenal dengan lebih dekat. Sebab, konflik hakikatnya berakar dari saling tidak percaya dan tidak saling menghormati.
Warga masyarakat juga dituntut melakukan upaya nyata, seperti langkah itu?
Upaya nyata yang bisa dijalankan warga masyarakat dan para tokoh agama untuk melestarikan kehidupan beragama di masyarakat ialah perlunya membangun sikap “kekitaan”, bukan “keakuan” dalam hubungan bermasyarakat. Setiap orang harus sanggup duduk sejajar dengan yang lain. Harus ada pemahaman bersama bahwa dunia ini milik kita, dan hidup ini kita jalani bersama dalam ikatan saling membutuhkan. Persoalan manusia lain hakikatnya adalah persoalan kita juga. Persoalan keagamaan juga persoalan kita semua sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan. Kekitaan bisa terwujud jika ikatannya adalah saling cinta, damai, menghormati dan saling mempercayai. Orang yang tidak bisa menerima perbedaan orang lain dan tidak mampu lebur dalam dialog dengan orang lain hakikatnya gagal memahami dirinya dan sesamanya. Sebab, hidup adalah sebuah proses dialog terus menerus baik dengan Tuhannya maupun dengan orang lain dan alam sekitarnya. Praktik demikian harus dimulai oleh para tokoh agama sehingga pengikutnya akan melakukan hal yang sama. Sebab, pada dasarnya, manusia adalah makhluk dialogis.
Peran penting apa lagi yang mendesak dilakukan?
Memahami pluralitas keagamaan masyarakatnya, pemerintah Indonesia menyadari benar pentingnya menciptakan kerukunan hidup beragama sebagai salah satu sektor pembangunan. Wujudnya, upaya melakukan dialog antar-agama telah dilakukan sejak 1967 baik oleh prakarsa pemerintah maupun lembaga-lembaga non-pemerintah dengan frekuensi yang tak terhitung jumlahnya. Padatnya frekuensi pertemuan antar-tokoh agama atau antar-agama menunjukkan bahwa betapa pentingnya membangun jalinan hubungan yang harmonis antar-pemeluk agama yang ada di Indonesia. Karena itu, peran pemerintah sangat penting untuk menciptakan kerukunan hidup beragama agar pembangunan dapat berjalan dengan baik. Pemerintah perlu segera mengambil prakarsa jika ada masalah yang “berbau” agama sebelum menjadi berlarut-larut. Sebab, belajar dari sejarah konflik apa saja yang “berbau” agama biasanya berlangsung panjang dan sangat mudah mengundang konflik yang lebih luas. Karena itu, selain diperlukan kesigapan juga kearifan dalam menyelesaikan masalah/konflik agama.
Dalam konteks membangun dialog antar-agama, selain peran pemerintah, elit agama, dan masyarakat itu sendiri, peran ilmu pengetahuan tentang perbandingan agama juga sangat penting. Sebab, melalui ilmu perbandingan agama masyarakat dapat terhindar dari jebakan saling caci dan menyalahkan. Selain itu, berbekal ilmu pengetahuan perbandingan agama masyarakat dapat melakukan dialog dengan lebih kreatif dan berbobot. Tujuan utama ilmu pengetahuan perbandingan agama ialah untuk memahami agama-agama orang lain. Karena menyangkut masalah sensitif, maka agar ilmu perbandingan agama efektif diperlukan seperangkat kecakapan, yakni intelektualitas, kondisi emosional yang cukup, kejernihan hati, dan kemaauan untuk memahami agama-agama lain. Dengan kondisi di atas, kita bisa memasuki dialog antar-agama dengan dada lapang. Bagi Islam, dialog antar-agama bukan barang haram. Sebagai kitab suci, Al Qur’an telah berdialog dengan agama-agama lain yang datang sebelum Islam. Terkait dengan dialog antar-agama, ajakan Islam sangat jelas dan bisa dilihat dalam al Qur’an surat Ali Imran (3: 64). Al Qur’an menawarkan teologi inklusif yang ramah, dan menolak eksklusivisme. Meminjam istilah M. Quraish Shihab di berbagai kesempatan ceramahnya tentang dialog antar-agama, al Qur’an bersikap sangat positif terhadap ahl al –Kitab. Karenanya, menurutnya, tidak ada halangan sedikit pun untuk menjalin kerjasama dan saling membantu dengan penganut agama lain dalam bidang kehidupan sosial, budaya dan ekonomi. [sam]
kirim ke teman
Komentar Anda